Uji Kompetensi
Proses asesmen dirancang untuk menilai bukti kompetensi berdasarkan skema sertifikasi dan persyaratan yang berlaku.
Portal Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 1 Setu menjadi gerbang informasi layanan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik. Melalui proses asesmen sesuai skema dan ketentuan yang berlaku, LSP mendukung pengakuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

LSP P1 SMKN 1 Setu berperan dalam mendukung pengukuran dan pengakuan kompetensi peserta didik melalui layanan sertifikasi yang tertata, transparan, dan berorientasi pada standar kompetensi.
Proses asesmen dirancang untuk menilai bukti kompetensi berdasarkan skema sertifikasi dan persyaratan yang berlaku.
Mendorong budaya kerja yang mengutamakan integritas, ketelitian, tanggung jawab, dan kualitas hasil.
Mendukung peserta didik dalam mengenali kompetensi, mempersiapkan diri, dan membangun kepercayaan diri profesional.
Informasi identitas dan ruang lingkup skema sertifikasi LSP P1 SMKN 1 Setu.
Skema sertifikasi okupasi
Skema sertifikasi okupasi
Skema sertifikasi okupasi
Skema sertifikasi kualifikasi
Informasi lisensi dan skema ditampilkan berdasarkan data yang disampaikan oleh LSP P1 SMKN 1 Setu.
Pilih portal yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Setiap tombol akan membuka sistem tujuan pada tab baru.
Akses situs resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk informasi kelembagaan dan sertifikasi profesi.
Kunjungi BNSP ↗Masuk ke sistem informasi LSP SMKN 1 Setu untuk mengakses layanan dan informasi operasional LSP.
Buka Sisfo LSP ↗Akses halaman Si eLSPe untuk informasi dan layanan terkait proses pendirian LSP.
Buka Si eLSPe ↗